Dzulkifli

Keluarga Besar Karang Taruna Mamuju Tengah.

Pallawa Media

Layanan Pallawa Media.

Papan Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan

Redaksi Liputan Sulbar.

Pasang Iklan Disini

Redaksi Liputan Sulbar.

Harlah Ansor ke-90, PC GP Ansor Mateng Berbagi Sembako



Agabong.com, Mateng(Sulbar)__Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mamuju Tengah gelar peringatan Hari Lahir (Harlah) Ansor ke-90. 


Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Desa Barakkang, Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (24/04/24). 


Hadir dalam kegiatan tersebut, Hamka, S.Pd.I., Anggota DPRD Mateng, Kepala Desa Barakkang, K.H. Lalu Ma'arif, Perwakilan Bank BTN Mamuju, tokoh Agama dan masyarakat, serta undangan lainnya.


Acara dirangkaikan dengan pembagian 100 paket sembako masyarakat Desa Barakkang.


Ditemui awak media di lokasi kegiatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mateng, Muhammad Dinas Faisal, mengatakan bahwa GP Ansor lahir pada 24 April 1934, hari ini Rabu 24 April 2024, organisasi yang diwariskan pada ulama Nahdlatul Ulama (NU) tersebut genap berusia 90 tahun.


Ia melanjutkan bahwa Kemenag Mateng bekerjasama dengan Ansor dan Baznas telah membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu.


"Jadi kegiatan pembagian sembako ini merupakan hasil kemitraan antara Kemenag Mateng, Baznas dan GP Ansor meneruskan kepada mustahik atau kaum duafah di Desa Barakkang," ujar Dinar Faisal, Rabu (24/04/24). 


Ia melanjutkan bahwa kehadiran GP Ansor di Mateng sangat memberikan warna sebagai agenda perubahan di tangah masyarakat.


"Gerakan yang dilakukan sahabat-sahabat Ansor Mamuju Tengah sangat luar biasa dalam rangka pembinaan revitalisasi nilai dan tradisi, termasuk di Desa Barakkang, Kecamatan Bundong-budong ini," ucapnya. 


Ia menuturkan, paham betul bagaimana gerakan Ansor sampai ke pelosok melakukan pembinaan, termasuk pengembangan ekonomi masyarakat.


"Itu telah terlihat, setiap kali saya menghadiri kegiatan atau pertemuan baik di tingkat kecamatan maupun desa di Mateng, itu ada Ansor di situ, saya katakan, Alhamdulillah Ansor telah ada di hati masyarakat," ungkapnya.


Dinar pun mengajak para pemuda, khususnya di Desa Barakkang untuk bergabung dengan Gerakan Pemuda Ansor. Menurutnya Ansor adalah organisasi pilihan yang sudah membuktikan eksistensinya di seluruh daerah di Indonesia.


"Jika bergabung di Ansor dan mengikuti jenjang kekaderan yang ada, maka itu sangat tepat selain menanamkan nilai-nilai keislaman Ahlussunah Wal Jamaah, juga penanaman nilai-nilai kebangsaan, sehingga akan melahirkan generasi seimbang, memiliki wawasan keagamaan dan kebangsaan yang luas sehingga bisa melakukan pembinaan terhadap ummat," pungkasnya.

FPK Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan korupsi kasus Proyek Gedung Puskesmas Salupangkang

 


Agabong.com, MATENG - Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Front Pejuang Keadilan (FPK) Membuat surat aduan ke Aparat Penegak  Hukum (APH) Reskrim Polres Mateng terkait indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Puskesmas salupangkang, Senin (22/04/2023).


Dalam surat tersebut menyebutkan nama tender : Pembangunan Gedung PKM Salupangkang (Prototype Kemenkes DAK) dengan kode tender : 3090372 dengan pagu anggaran Rp.8.272.500.003.00, pekerjaan tersebut berlokasi di Desa Salupangkang di ambil dari Dana Alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tengah. 


Alwi Jayadi sebagai dewan komando (FPK) mengatakan bangunan tersebut baru saja sudah di resmikan dan kini sudah mengalami kerusakan parah bagian fisik bangunan selain terindikasi (KKN) hal itu juga dapat membahayakan Pasian yang di rawat di puskesmas itu. 


Saya meminta sekurang-kurangnya dua tuntutan kepada (APH)

1. Tangkap dan periksa pihak dinas Kesehatan Mamuju Tengah yang terlibat dalam proyek tersebut

2. Tangkap dan periksa kontraktor / penanggung jawab proyek tersebut.

Dari tuntutan itu kami memberi kepercayaan penuh kepada APH agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan Hukum Acara Pidana yang berlaku. Lanjutnya


Iya juga menegaskan bahwa APH harus serius menindak lanjuti semua aduan terkait indikasi KKN karena hal tersebut masuk dalam (Ekstra Ordinary Crime) atau kejahatan luar biasa yang bila terbukti telah dilakukan maka pidana harus di tegakkan dan tidak dapat dilakukan Restoratif Justice atau biasa di sebut RJ (penghapusan Pidanan) atas kejahatan luar biasa seperti perbuatan KKN.


Kami sementara menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pekerjaan tersebut yang nanti nya akan kami serahkan ke APH sebagai bukti tambahan dan bila pihak polres kewalahan menangani kasus tersebut maka kami akan meminta untuk segera melakukan pelimpahan berkas ke Polda / Kejati Sulbar untuk ditindaklanjuti nantinya kita tidak boleh membiarkan kesan impunitas tetap kuat di Mamuju tengah, Tutupnya.

Tunggu Hasil Audit, Polres Mateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus Water Meter PDAM

 


MATENG, Agabong.Com - Terkait kasus dugaan hilangnya ratusan water meter (meteran air) dan batang pipa di UPTD Pengelola Air Bersih Kab.Mamuju Tengah (Mateng), sejauh ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Mateng.


Hal itu dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat ditemui di ruangannya. Senin (22/4/24)


"Terkait perkara hilangnya meteran air kerumah di Kab.Mamuju Tengah ini sampai saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan bukti bukti dan nanti setelah itu kita akan lakukan gelar perkara, apakah kita lanjut keproses penyidikan atau tidak" ujarnya


Sejauh ini, dalam penanganan kasus ini pihak Polres Mateng sudah memeriksa sebelas (11) orang saksi dalam perkara kasus water meteran dan batang pipa tersebut.


"Tentu masih ada beberapa saksi kita akan mentai keterangan terkait itu, semoga dalam waktu dekat kita tuntaskan" sambungnya 


Ditanya soal adanya tersangka dalam kasus ini, Iptu Fredy menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan Provinsi ( BPKP) terkait adanya kerugian negara dalam perkara kasus water meter UPTD pengelolaan air bersih Mamuju Tengah.


"Terkait tersangka kita masih menunggu hasil dari audit BPKP, apabila nantinya ada indikasi kerugian negara kita akan lakukan gelar perkaranya." Tutup Fredy

Berikut Nama Penganti Anggota Dewan Mateng yang Akan di PAW

Agabong.com - Dua anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Hal ini pun dibenarkan sekretaris DPRD Mateng Mahyudin kepada suwarta.com. Selasa,(26/9/2023).

" Benar, kita tinggal menunggu SK Gubernur," ungkapnya.

Dikatakan juga setelah SK terbit, pihaknya akan segera agendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Wahyudin mengatakan untuk pengganti, I Guti Ayu Inggrit yang mengundurkan diri digantikan Alhabsih sedangkan Herlina yang dipecat akan digantikan Andi Rudi.

" Sesuai hasil kordinasi di Provinsi, kalau prediksi saya itu kira kira bulan 10, dilakukan PAW tapi itu tidak mungkin akan bersamaan karena memang berkas I Gusti Ayu Inggrit itu duluan," tutupnya.

Ratusan Tenaga P3K Terima SK Di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah

 



Agabong.com– Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng) Dr.Arsal Aras menegaskan untuk 373 P3K tenaga kesehatan yang menerima surat keputusan (SK) Bupati Mamuju Tengah agar ber-KTP Kab.Mateng. Hal itu ia utarakan agar P3K dapat bekerja dengan sungguh sungguh.

“Kita berharap semau ASN yang bekerja di Mamuju Tengah harus ber-KTP disini, karena kenapa agar mereka berkerja dengan sungguh sungguh. Tadi kita sudah menyampaikan semua yang terangkat ASN maupun P3K harus terus mengabdi di Mamuju Tengah” tegas Arsal, senin (05/06/23)

Dikesempatan itu juga, Arsal Aras mengingatkan keseluruh ASN dan P3K jangan menjadikan Kab.Mamuju Tengah dijadikan tempat untuk datang mencari pekerjaan

“Setalah mendapatkan bekerjaan di Kab.Mamuju Tengah kemudian keluar atau pindah kedaerah masing masing, ini yang kami tidak inginkan sehingga kita wanti wanti P3K untuk tidak seperti oknum oknum baru satu tahun sampai tiga tahun mengabdi di Mateng sudah minta pindah” terangnya

Arsal juga menegaskan, bagi P3K yang terangka dari segi pengabdiannya harus ditingkankan melebihi pengabdiannya sebelum terangkat dari kontrak P3K.

“Saya berharap kinerja dari teman teman P3K ini, jauh lebih baik dari sewaktu mereka menjadi tenaga kontrak daerah” beber Arsal

Terkait dengan adanya pegawai ASN yang meminta pindah tugas, Arsal menegaskan bahwa dirinya telah meminta kepada Sekda Mamuju Tengah untuk melakukan evaluasi dengan adanya pegawai ASN yang mau keluar tugas diluar Kab.Mamuju Tengah

“Karena itu pemerintah daerah kalau tidak salah telah menerbitkan perturan Bupati (Perbup), yang isinya kalau tidak salah melarang menimum 10 sampai 20 tahun pengabdian baru bisa keluar dari Kab.Mamuju Tengah.

Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI & POLRI

 Agabong.com - Mamuju Tengah_Sehari menjelang masa kampanye 28 November 2023 Bawaslu kabupaten Mamuju Tengah gelar sosialisasi Netralitas ASN,TNI & POLRI,27 - 28 November 2023 kegiatan di gelar di Hotel Sinar Emas,Topoyo 27/11/2024

Kegiatan dilangsungkan dan di buka langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, divisi Hukum,Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bapak Supiardi,S.Pd,C.Med adapun output kegiatan tersebut bertujuan ,jelang tahapan kampanye Stekolder pemerintahan dalam hal ini ASN diminta untuk netral dan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu.

Dalam sambutannya kembali mengingatkan pentingnya netral dalam pemilihan Umum tahun 2024 mendatang karena dinilai salah satu penyebab munculnya sebuah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Karena belum tersampaikannya langkah - langkah pencegahan dan kurangnya sosialisasi produk hukum larangan terlibat aktif dalam kegiatan Kampanye.

Dalam hal tugas yang di amanahkan kepada bawaslu Kabupaten/Kota, sesuai pasal 101 huruf di Undang-Undnag Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,Bawaslu di tugaskan Mengawasi Netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye dan hal ini merupakan kewajiban pokok bawaslu Kabupaten Kota.

 Adapun larangan sebagaimana juga ketentuan Pasal 283 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 
2017 tentang Pemilu “Larangan sebagaimana dimaksud pada 
 ayat 1 meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau 
pemberian barang kepada Aparatur Sipil Negara dalam 
Lingkungan Unit Kerjanya, anggota Keluarga, dan Masyarakat”.Jelas Supiardi dalam Sambutannya

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Mamuju Tengah mengajak semua unsur lapisan yang dilarang ikut serta dalam kampanye agar tidak terlibat karena akan merugikan pribadi ASN yang terlibat dalam kampanye tersebut di sela sambutan tersebut uphy sapaan akrab anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah akan lakukan langkah - langka pencegahan agar hal yang tidak di inginkan agar tidak terjadi.

"Berbagai bentuk pencegahan telah kami lakukan mulai dari surat Imbauan hingga persuasif tersampaikan di setiap pertemuan yang ada ASN nya guna mencegah terjadinya pelanggaran Netralitas ASN"Tegasnya

Kegiatan tersebut di hadiri oleh pimpinan dan utusan dari Organisasi Perangkat Daera (ASN) TNI dan Polres serta keterwakilan dari Polsek,Babinsa dan Camat se-kabupaten  Mamuju Tengah.

Editor : Agabong

Siapkan Langkah Proaktif untuk Pemilu 2024, Polres Mateng Galakkan Imbauan Kamtibmas demi Pesta Demokrasi Damai

Agabong.com - Pemilihan Umum Serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 semakin mendekati, dan Polres Mamuju Tengah (Mateng) telah memastikan segala persiapan untuk suksesnya acara demokrasi tersebut. Dalam upaya mendukung jalannya Pesta Demokrasi yang damai, Satuan Tugas Humas Polres Mateng terus menggalakkan imbauan Kamtibmas.

Dalam pernyataannya, Kapolres menyatakan, "Masyarakat merupakan mitra Kepolisian, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan, terutama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada saat pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024." Senin (20/11/2023).

Sosialisasi dan imbauan Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui media sosial, tapi juga melalui pertemuan langsung dengan masyarakat seperti kegiatan Jum’at Curhat dan acara kemasyarakatan lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan pesan tentang pentingnya Kamtibmas tersebar luas di tengah masyarakat.

Tak hanya berhenti pada tatap muka, Polres Mateng juga memanfaatkan media sosial, brosur, spanduk, baliho, dan leaflet untuk menyebarkan pesan imbauan Kamtibmas menjelang, saat, dan setelah pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

Sementara itu, Satgas Humas Mateng telah dibentuk dalam operasi mantap brata 2023-2024. Mereka bertugas sebagai penghubung informasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, siap menerima dan menyampaikan informasi terkait keamanan selama pelaksanaan Pemilu.

Kapolres mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kerukunan, meskipun memiliki perbedaan pilihan atau dukungan politik. Keterbukaan untuk bersilaturahmi dan membangun kebersamaan diharapkan dapat menciptakan suasana damai saat Pesta Demokrasi berlangsung.

"Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Mamuju Tengah untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari informasi dan berita yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu sara serta Politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan saat pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," tutup Kapolres.

Dengan berbagai langkah proaktif yang diambil oleh Polres Mamuju Tengah, diharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dalam suasana yang aman, damai, sejuk dan kondusif untuk kebaikan bersama.


Humas Polres Mateng